PT. Integritas Prima Sertifikasi atau IPS adalah lembaga sertifikasi yang independen, kompeten, cepat tanggap, tidak berpihak, yang bertujuan melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian dalam rangka memberikan jasa sertifikasi bagi organisasi yang menginginkannya.
Lingkup kerjanya meliputi Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) untuk unit manajemen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH), Perizinan Berusaha untuk Kegiatan Industri dan Eksportir dalam skema Sertifikasi Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (SVLHH).
Visi
Terwujudnya PT Integritas Prima Sertifikasi sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang berintegritas tinggi, professional, mengutamakan mutu dan berkelanjutan.
Misi
- Mendukung program pemerintah dalam perbaikan tata kelola kehutanan dan peningkatan perdagangan hasil hutan legal.
- Menyelenggarakan pelayanan jasa kegiatan VLHH yang bertanggung jawab, mandiri, terbuka dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola perusahaan sesuai dengan standar mutu LPVI yang ditetapkan.
- Mengembangkan kemampuan Sumber Daya Manusia pendukung perusahaan dan kegiatan VLHH dalam rangka peningkatan mutu layanan jasa dan pemenuhan tuntutan pasar.
- Menjaga kepercayaan, kemandirian (ketidakberpihakan), ketaatan pada kode etik dan kerahasiaan data pelanggan, baik di tingkat perusahaan maupun personal pendukung perusahaan.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan daya saing perusahaan.
- Mengembangkan pengambilan keputusan LPVI yang obyektif sesuai pedoman/standar VLHH dan data yang diperoleh, dan tidak dipengaruhi oleh pihak/kepentingan lain
Prinsip
- Ketidakberpihakan.
- Kompetensi.
- Tanggung Jawab
- Keterbukaan
- Kerahasiaan.
- Tanggap Terhadap Keluhan & Banding.
- Non-Diskriminasi.