Profil Perusahaan

Profil Perusahaan

PT. Integritas Prima Sertifikasi adalah lembaga sertifikasi yang independen, kompeten, cepat tanggap, tidak berpihak, yang bertujuan melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian dalam rangka memberikan jasa sertifikasi bagi organisasi yang menginginkannya. Adalah Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) untuk unit manajemen Pemanfaatan dan Pengolahan Kayu dalam Skema Sertifikasi Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Visi

Berperan aktif di dalam pembangunan nasional melalui penyelenggaraan penilaian dan sertifikasi

Misi

  • Menyelenggarakan usaha di bidang penilaian dan sertifikasi dengan memegang 12 (dua belas) prinsip yang telah dicanangkan oleh perusahaan.
  • Merencanakan dan mengontrol pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab sesuai dengan daya dukung lingkungannya dan peraturan perundangan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
  • Membangun dan memanfaatkan sumber daya manusia dan teknologi secara bertanggung jawab sesuai dengan norma-norma kemanusiaan.

Prinsip

  1. Kemandirian : Perusahaan berusaha untuk mampu mandiri tanpa mengalami ketergantungan kepada seseorang, institusi atau pihak manapun.
  2. Kebersamaan : Perusahaan dijalankan dengan semangat kebersamaan baik secara internal manajemen perusahaan, maupun secara eksternal meliputi kolega lain, mitra kerja, rekanan serta pihak-pihak lain yang berkaitan.
  3. Berbagi : Manfaat dari pelaksanaan pekerjaan harus dinikmati bersama, baik secara internal perusahaan, maupun secara eksternal pada pihak-pihak yang turut berperan.
  4. Kekaryaan : Perusahaan berusaha memberikan penghargaan kepada pihak manapun, baik secara internal maupun ekstrenal sesuai dengan hasil karya dan peran aktifnya.
  5. Etika : Manajemen menjalankan dan memegang teguh etika di dalam menjalankan usaha, baik di dalam lingkup internal maupun eksternal.
  6. Perjuangan / Nasionalisme : Perusahaan memegang teguh kepentingan nasional bangsa Indonesia di dalam merumuskan rekomendasi-rekomendasi dan kebijakan di dalam melaksanakan pekerjaan.
  7. Profesionalisme : Manajemen dan pelaksana pekerjaan melaksanakan tugas dengan profesional sesuai dengan porsinya.
  8. Inovatif : Manajemen dan pelaksana pekerjaan harus mampu menghasilkan inovasi-inovasi baru untuk memecahkan masalah di dalam melaksanakan pekerjaan, serta di dalam merumuskan rekomendasi dan kebijakan.
  9. Keterbukaan : Perusahaan membuka diri terhadap hal-hal baru yang dapat meningkatkan kinerja manajemen dan kualitas pekerjaan.
  10. Kejujuran dan integritas : Manajemen dan pelaksana pekerjaan harus menjunjung tinggi kejujuran dan integritas di dalam menjalankan usaha dan melaksanakan pekerjaan.
  11. Kepercayaan : Perusahaan, manajemen dan pelaksana pekerjaan menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan oleh rekanan, sehingga kerahasiaan dapat dijaga sesuai dengan porsinya.
  12. Kemudahan : Manajemen dan pelaksana pekerjaan memberikan kemudahan-kemudahan bagi rekanan dengan didukung jaringan komunikasi standar nasional.