Kebijakan Mutu

Kebijakan Mutu

  1. IPS menjamin dan menjaga mutu dalam seluruh aspek fungsinya dan bahwa kegiatan sertifikasi melalui proses yang cermat dan akurat serta terdokumentasi.
  2. IPS, sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian, menetapkan visi dan misi sebagai berikut.

Visi :

Menjadi lembaga penilai kesesuaian terpercaya dan terbaik.

Misi :

  • Melakukan penilaian kesesuaian secara independen didukung oleh sumber daya yang kompeten dan memiliki integritas.
  • Memberikan pelayanan prima kepada klien.
  • Turut serta mendorong kemajuan bisnis klien.
  • Membangun kepercayaan antar para pihak (stake holder).
  • Menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan, PT. Integritas Prima Sertifikasi menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut :

  • Berkomitmen untuk memenuhi peraturan dan persyaratan dalam proses sertifikasi yang ditetapkan sesuai acuan skema sertifikasi.
  • Berorientasi kepada peningkatan penerapan sistem manajemen mutu.
  • Senantiasa meningkatkan kualitas sumber daya sesuai persyaratan standar dan skema yang berlaku.

Kebijakan Mutu ini menjadi rujukan dalam penetapan tujuan mutu PT. Integritas Prima Sertifikasi, dan akan ditinjau secara periodik agar tetap terjaga relevansinya dengan kondisi terbaru.