Klien berhak mendapatkan informasi tentang proses audit sesuai ruang lingkup yang dimiliki oleh Lembaga Sertifikasi PT. Integritas Prima Sertifikasi.
Klien berhak mendapatkan informasi biaya sertifikasi sesuai ruang lingkup permohonan sertifikasi.
KEWAJIBAN KLIEN
Klien wajib memenuhi biaya sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi PT. Integritas Prima Sertifikasi sesuai perjanjian sertifikasi.
Klien wajib memberikan data, informasi serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan oleh Lembaga Sertifikasi PT. Integritas Prima Sertifikasi sehubungan dengan pelaksanaan audit/evaluasi yang dimohon.
Klien berhak mendapatkan informasi jika ada perubahan atau penambahan peraturan yang mempengaruhi pemenuhan skema sertifikasi.